Imam Syahid Hasan Al-Banna dan Gerakan Ikhwan
23/10/2008 | 22 Shawwal 1429 H | 4.299 views
Oleh: Abu ANaS Hasan Al-Banna lahir di kota Al-Mahmudiyah, Propinsi Al-Buhairah, Mesir, pada tahun 1906. Bapaknya bernama Ahmad Abdurrahman Al-Banna, salah seorang ulama aktivis, yang memiliki kesibukan dengan ilmu-ilmu sunnah sehingga memiliki banyak karangan buku terutama dalam ilmu-ilmu hadits seperti kitab “Al-Fathu Ar-Rabbani li Tartiibi Musnad Al-Imam Ahmad”, sebagaimana orang tua Hasan Al-Banna juga memiliki keahlian dalam menjilid buku dan pekerjaan mereparasi jam, karena itu beliau memiliki julukan “Sa’ati”.
Hasan Al-Banna tumbuh dalam rumah yang kaya akan ilmu dan kebaikan, mendapatkan ilmu pertamanya di sekolah ibtidaiyah (SD) Ar-Rosyad Ad-Diniyah, kemudian setelah itu melanjutkan sekolah lanjutan (SMP) di kota Al-Mahmudiyah. Dan pada saat usia belia beliau sudah memiliki perhatian dengan amal Islam yang terstruktur, sehingga bersama dengan teman-temannya di sekolah, beliau mendirikan Jam’iyyah Al-Khalaq Al-Adabiyay (lembaga social tentang akhlak dan etika), kemudian mendirikan “Jam’iyah Man’u Al-Muharramat” (Lembaga Sosial Pelarangan tindakan haram), sebagaiman beliau juga mengenal tarikat sufiyah “Al-Hashofiyah, sehingga dirinya dapat memahami akan nilai-nilai zuhud, sofa (kesucian jiwa) dan tajarrud (totalitas).
Kemudian -setelah itu- imam Hasan Al-Banna pindah ke Dar Al-Mu’allimin -sekolah lanjutan atas (SMA)- di kota Damanhur, tahun 1920, dan menyelesaikan hafalan Al-Qur’an disana, dan ada yang menyebutkan bahwa beliau hafal Al-Qur’an pada usia 14 tahun, dan beliau juga aktif dalam gerakan nasional melawan penjajahan saat itu.
Pada tahun 1923 Hasan Al-Banna pindah ke Kairo dan mendaftarkan diri pada kuliah di Dar Al-Ulum, Universitas Cairo. Dan disana beliau membuka wawasannya lebih luas lagi; ditambah dengan keikut sertaan beliau pada tariqah “Al-Hashofiyah”, beliau juga selalu mengunjungi maktabah (perpustakaan) salafiyah dan majlis ulama Al-Azhar, dan beliau mengajak semuanya untuk segera melakukan kerja islami dengan berbagai macam sarana. Dan beliau juga terus melakukan dakwah kepada Allah dan sibuk berfikir terhadap dakwah tersebut. Beliau mengajak kawan-kawannya untuk berdakwah di berbagai majlis, café, dan club-club pertemuan.
Setelah Hasan Al-Banna menyelesaikna kuliahnya di Dar al-ulum pada tahun 1927, beliau ditetapkan menjadi guru pada salah satu sekolah di kota Al-Ismailiyah berdekatan dengan daerah terusan suez, dan disana beliau mulai meniti hidupnya menjadi guru, namun beliau juga banyak berinteraksi dengan masyarakat dan menyampaikan dakwah di café-cefe dan masjid, sambil berusaha dengan gigih melakukan lompatan yang berbeda dengan kondisi masyarakat saat itu; yaitu dengan menyebarkan dakwah Islam dan mendirikan pondasi dakwah yang memiliki ciri khas tersendiri. Pada saat itu berkumpul 6 orang Al-Ikhwan melakukan mu’ahadah (perjanjian) yang bersepakat mendirikan harakah Islamiyah yang mereka namakan dengan ”Jamaah Al-Ikhwan Al-Muslimun”, yaitu pada bulan Dzul Qaidah tahun 1347, atau bertepatan dengan bulan Maret tahun 1928.
Dakwah Al-Ikhwan Al-Muslimun memiliki ciri khas tersendiri sejak awal berdirinya; memiliki prinsip kembali pada dua sumber asal Islam yaitu kitab dan sunnah, melepaskan diri dari berbagai pertikaian dan perkhilafan parsial dan mazhab. Dan imam Al-Banna memfokuskan alasannya terhadap pentingnya mengerahkan tenaga dan potensi untuk melakukan pembinaan generasi yang beriman dan memahami Islam secara benar dan kaffah; bahwa Islam adalah agama dan negara, ibadah dan jihad, syariat dan konstitusi, agama yang menata kehidupan umat manusia seluruhnya dari berbagai sisi; tarbiyah, ekonomi dan politik.
Bahwa lingkup dakwah Islam pada saat itu hanya berkisar pada dua aliran utama: Dakwah salafiyah dan Tariqah Sufiyah, dan pertikaian diantara keduanya sering terjadi bahkan berakibat pada permusuhan dan perselisihan yang sangat runcing, padahal ideologi Islam tidak seperti yang dipersepsikan, dan sudah terdapat di materi-materi kuliah di universitas Al-Azbah, ada dalam katalog dan pustakanya, kecuali yang dilakukan oleh gerakan jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh dan Muhammad Rasyid Ridha, sehingga memberikan pengaruh yang besar pada diri Imam Hasan Al-Banna. Karena itu dakwah imam Al-Banna adalh kembali pada universalitas Islam yang mencakup berbagai sisi kehidupan, dan hal tersebut merupakan tajdid (pembaharuan) pada bidang ideology Islam. Dan waktu para penulis mendapatkan kepenatan dalam memberikan dalil bahwa Islam tidak bertentangan dengan ilmu namun mendorong pada kemajuan peradaban, maka tampak gerakan Al-Ikhwan Al-muslimun sebagai generasi dari para pemuda yang beriman dan berilmu yang menganggap bahwa peradaban Barat lebih kecul dari peradaban Islam, dan memiliki keyakinan bahwa tidak ada benturan antara hakikat ilmiyah yang shahih (benar) dengan qaidah syar’iyyah yang baku. Dan Jamaah Al-Ikhwan menyadari bahwa dalam shaf (barisan) umat Islam terdapat ragam jenis, dan ragam bangsa. Namun demikian mereka, khususnya para pemuda yang cendekia, atau pemuda yang dalam jiwa teradapat ghirah Islam yang tinggi, berusaha membawa berita dan ajaran Islam yang kaffah di tengah umat Islam guna memberikan pemahaman akan hakikat Islam yang telah di tulis dalam kitab Al-Qur’an dan disampaikan oleh Nabi saw.
Kita kembali bersama Imam Al-Banna di Ismailiyah, disana tempat beliau mendirikan jamaah, mendirikan masjid dan darul ikhwan, ma’had Hira Al-islami, serta madrasah Ummahatul Mukminin, dan dari sana dakwahnya menyebar ke pelosok desa dan kota yang berada disampingnya.
Pada tahun 1932 imam Al-Banna pindah ke Kairo, dan dengan berpindahnya beliau kesana maka kantor Pusat Al-Ikhwan Al-Muslimun juga pindah ke kairo. Di Kairo, beliau banyak melakukan rihlah memantau aktivitas masyarakat di pedesaan dengan ditemani oleh ikhwan yang lain yang baru dibina, guna memberikan pelajran kepada mereka akan akhlak dakwah sehingga dapat memiliki kemampuan melakukan dakwah secara maksimal pada masa yang akan darang. Dan beliau memantau aktivitas dakwah secara terus menerus dan teliti, sehingga dakwahnya tersebar ke berbagai penjuru kota dan desa di Mesir.
Imam Al-Banna juga menerbitkan majalah mingguan Al-ikhwan Al-Muslimun, dan majalah An-Nadzir, serta beberapa risalah, sebagaimana beliau juga menyusun buku dan memiliki perhatian terhadap tarbiyah dan penyebaran dakwah melalui media dan buku (tulisan) serta pembentukan jamaah sehingga dapat mempermudah tersebarnya dakwah ke berbagai negara Islam dan negara-negara di dunia.
Imam Al-Banna berkeinginan menjadikan harakah yang didirikannya tidak hanya sebagai harakal lokal dan sektoral belaka; yaitu di negara Mesir saja, namun menjadi harakah global sebagaimana mengglobalnya dakwah Islam pada masa Rasulullah saw dan khulafa rasyidin. Karena itu pula kita dapatkan pada tahun 40-an harakah ini telah tersebar ke berbagai negara Arab. Dan setelah itu tersebar ke berbagai negara Islam yang memiliki perhatian tehadap dakwah di berbagai daerah dan negara. Imam Al-Banna mengirim utusan ke berbagai negara untuk melihat, memantau dan mengetahui kondisi umat Islam dan memindahkannya ke Kairo akan kondisi dunia Islam tersebut. Adapun kantor pusat jamaah Al-Ikhwan Al-Muslimun yang terletak di Kairo sebagai tempat berkumpulnya umat Islam dari seluruh penjuru dunia yang pada saat sebagian besar dunia Islam berada dalam kungkungan dan genggaman penjajah asing; diantaranya adalah pemimpin gerakan kemerdekaan dari Afrika Utara dan Yaman, India, Pakistan, Indonesia, Afganistan, hingga para pemuka dari negara Sudan, Somalia, Syiria, Yordania, Iraq dan Palestina.
Adapun qodhiyah Palestina memiliki perhatian khusus. Dan beliau memiliki pandangan yang mendalam dan wawasan yang luas akan bahaya laten yang ditimbulkan oleh Yahudi disana, karena itu Al-Ikhwan Al-Muslimun sejak awal terjadinya revolusi Palestina pada tahun 1936, mereka menjadi para penyeru yang memberikan peringatan dan mengajak pada kemerdekaan di negara Arab. Dan ketika pasukan Arab masuk ke bumi Palestina pada tahun 1948 pasukan Al-Ikhwan Al-Muslimun ikut melakukan parang yang tergabung dalam kelompok sukarelawan dan mereka masuk melalui jalur Barat dari negara Mesir dan Timur dari negara Syiria, dan mereka melakukan itu dengan baik.
Setelah itu Barat mengeluarkan ultimatum kepada pemerintah Mesir untuk membubarkan jamaah Al-Ikhwan Al-Muslimun dan menangkap para aktivisnya yang ikut melakukan jihad sekembalinya mereka dari perang. Hal tersebut terjadi setelah dilakukan gencatan senjata dan ditanda tanganinya perjanjian damai. Dan Imam Al-Banna berada dalam kesendirian di luar penjara, sementara itu pemerintah melakukan rekayasa dan makar untuk membunuh Imam Hasan Al-Banna, dan melalui perintah tangan besi Faruq, Imam Hasan Al-Banna terbunuh, yang terjadi pada salah satu jalan di kota Kairo, pada tanggal 14 Rabiul Awal tahun 1968 bertepatan dengan tanggal 12 Pebruari tahun 1949.
Namun sekalipun mursyid pertama Al-Ikhwan; Imam Hasan Al-Banna telah terbunuh, tidak mampu menghentikan gerak jamaah Al-Ikhwan itu sendiri, bahkan dengan ditangkapnya para anggota jamaah dan dihentikannya peran dan geraknya, mereka tetap berusaha keluar dari ujian yang berat dan keras tersebut untuk ikut berperang melakukan perlawanan terhadap penjajah Inggris di terusan Suez yang terjadi pada tahun 1951, sehingga pasukan penjajah mendapatkan serangan yang sangat keras dari mereka, lalu pada tahun 1954 kemudian juga pada thun 1965.
Dan harakah Imam Al-Banna “ Al-Ikhwan Al-Muslimun” terus meluas dan merambah hingga ke seluruh dunia, menyebarkan ideologi Islam yang pundamental di tengah pergulatan ideology barat yang nisbi dan merusak, dan pada saat ini kitapun mendapatkan bahwa ideology Islam dalam kitab-kitab harakah telah banyak terdapat di tengah masyarakat, seakan menjadi suatu keharusan dalam aktivitas dakwah Islam dengan berbagai kegiatanya dan bentuknya, dan menjadi suatu keniscayaan Islam untuk diterapkan dalam berbagai sisi kehidupan; baik bermasyarakat, ekonomi dan politik di tengah umat Islam yang menisbatkan jiwanya kepadanya, hingga dihadapn musuh-musuh Islam sekalipun, mendorong mereka untuk berjihad di jalan Allah untuk menegakkan kalimat Allah dan mendirikan hukum Allah di muka bumi.
Dan jika terdapat pada dunia Islam saat ini teori yang berpandangan adanya harakah Islam yang menisbatkan dirinya pada dakwah dan tarbiyah saja tanpa amal siyasi (politik), atau terpokus pada amal askari (kemiliteran) saja tanpa tarbiyah dan dakwah untuk menuju amal siyasi; maka pandangan tersebut merupakan suatu penyimpangan dalam konsep dan pengalaman yang telah dilalui harakah Al-Ikhwan Al-Muslimun. Karena pandangan yang dilontarkan oleh Imam Al-Banna dibangun diatas kaidah syumuliyah (universal) dan tawazun (moderat) terutama dalam melakukan pembinaan syakhsiyah Islam dan harakah Islamiyah. karena itu pembinaan Islam tidak akan terbangun kecuali terdapat di dalamnya unsur-unsur Islam; seperti aqidah dan syari’ah, suluk (akhlak) dan politik, ibadah dan hukum serta jihad di jalan Allah.
Dan diatas dasar-dasar itulah Rasulullah saw membangun Islam pada masa awal pembentukannya dan diatas itu pulalah bangunan Islam berdiri, sebagaimana pula diikuti oleh imam Al-Banna pada jamaah Al-Ikhwan Al-Muslimun, serta diatas pondasi-pondasi itu pula diharapkan harakah Islam berjalan mengikuti langkah-langkah mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar