Syari’at Beramal Jama’i (Bagian Ke-1)
3/1/2008 | 24 Dhul-Hijjah 1428 H | 4.561 views
Oleh: Al-Ikhwan.net Beramal jama’i merupakan jihad yang telah disyari’atkan dan konsekuensi logis kebutuhan operasional. Landasan pensyariatannya telah ditetapkan berdasarkan nas-nas wahyu, kaidah-kaidah fikih, Atsar para ulama salaf, konsekuensi realitas kehidupan, sunnah pergulatan, dan sunnah kehidupan sosial.
Cukup banyak landasan wahyu yang menyerukan amal jama’i baik dalam Alquran maupun As sunnah dengan menggunakan Dhamir Jama’ (kata ganti plular) yang disertai dengan tekanan melakukan amal kebajikan dan membela kebenaran. diantara bentuk 5ungkapan seruan itu adalah:
1. Seruan yang menunjukan kewajiban
Firman Allah SWT: ” Dan hendaklah ada diantara kalian segolongan yang mengajak kepada kebaikan dan memerintahkan yang makruf dan mencegah yang mungkar, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung“[1]. Yakni segolongan yang melakukan amar makruf dan nahi mungkar, dan bukan segolongan ummat yang terpisah-pisah dan tercerai berai. Ibnu Jarir Atthabari berkata:
(Kata ummat berarti segolongan yang berhimpun dalam satu agama, kemudian mengalami penyempitan makna, kata ummat berarti agama itu sendiri, sebagaimana firman Allah swt: ” Dan jika Allah menghendaki niscaya Dia menjadikan kalian ummat yang satu“[2]. Yakni pemeluk agama satu[3]. Jadi ummat adalah sekelompok orang yang berhimpun dalam sebuah karakter, tujuan, dasar dan kaidah yang membatasinya. Rasyid Ridho berkata dalam tafsirnya Al Manar: ” Kata Ummat lebih khusus dari kata jamaah, ummat berarti golongan yang menghimpun individu-individu yang memiliki ikatan dan kesatuan, mereka tak ubahnya seperti anggota tubuh dalam tubuh yang satu“.
Huruf “Min” dalam kata ” Minkum” berfungsi menjelaskan jenis, maka amar makruf nahi munkar merupakan kewajiban setiap individu ummat tanpa kecuali.
2. Berjamaah mengundang rahmat Allah.
Firman Allah: Dan jika Tuhanmu menghendaki niscaya Dia menjadikan menusia ummat yang satu akan tetapi mereka selalu berselisih. Kecuali orang yang dirahmati Tuhanmu, dan demikianlah Dia menciptakan mereka…”[4]. Qatadah berkata: “Rahmat Allah akan tercurah kepada mereka yang berjamaah, walaupun tubuh dan daerah mereka berpencar“[5]. Thawus dan Ibnu Abbas memberikan komentar tentang firman Allah: ” Dan karena itulah Dia (Allah) menciptakan mereka“. Yakni karena rahmat dan kasih sayang, Dia menciptakan mereka dan menjadikan berjamaah, demikian pula yang dikatakan Mujahid Ad Dhahaq dan Qatadah[6] dengan berargumentasi firman Allah: ” Dan tidaklah Aku menciptakan Jin dan Manusia melainkan agar mereka menyembah-Ku“[7]. Imam Ali bin Abil ‘Iz Al Hanafi, pensyarah At Thahawiyah 5berkata: ” Demikianlah Allah mengecualikan para ahli rahmat dan kasih sayang Allah dari perpecahan“[8].
3. Berjamaah akan menjaga dari kesesatan
Firman Allah: ” Dan berpegang teguhlah kalian semua dengan tali Allah dan janganlah kalian berpecah belah, dan ingatlah nikmat Allah kepada kalian tatkala kalian bermusuh-musuhan maka Dia satukan hati-hati diantara kalian hingga jadilah kalian bersaudara dengan nikmat-Nya dan kalian berada ditepi jurang api neraka lalu Dia menyelamatkan kalian darinya, demikianlah Allah menjelaskan kepada kalian ayat-ayat-Nya agar kalian mendapatkan petunjuk“[9].
Ibnu Katsir berkata dalam firman-Nya: ” Dan Janganlah kalian berpecah belah”, Dia memerintahkan berjamaah dan melarang berpecah belah… kemudian berkata: ayat ini mengandung jaminan pemeliharaan dari kesalahan saat mereka bersepakat dari kesalahan sebagaimana yang digambarkan dalam beberapa hadits yang beragam“[10]. Seperti yang dituturkan Al Hafidz Ibnu Abil ‘Ashim dalam kitabnya as Sunnah diantaranya hadist: ” Sesungguhnya Allah menjamin Ummatku bersepakat dalam kesesatan“[11]. Dalam riwayat Ibnu Mas’ud: ” Tetaplah kalian berjamaah, karena sesungguhnya Allah tidak akan menghimpun ummat Muhammad saw dalam kesesatan“[12] dan ini meruapakan karakteristik khusus ummat ini sebagai sebuah kehormatan, kemulyaan dan ketinggian derajatnya. Imam Syafi’i telah mengambil sebuah argumentasi dari firman Allah: ” Dan barang siapa yang menentang Rasul setelah jelasnya petunjuk dan mengikuti selain jalan orang-orang yang beriman maka kami akan lemparkan apa yang dipalingkan dan Kami akan masukkannya ke dalam Jahannam dan seburuk-buruk tempat kembali“[13]. Bahwasanya Ijma’ adalah hujjah yang haram mengingkarinya dan menjadi nyata berpegang teguh dengannya. Dan tidak diragukan lagi, baik Ijma, Ijtima (berkumpul) dan jamaah memiliki sebuah keterikatan satu sama yang lain.
4. Berjamaah adalah warisan para rasul dan Nabi serta manhaj mereka dalam menyampaikan.
Firman Allah: ” Dan tidaklah setiap nabi berjuang kecuali bersama segolongan yang banyak, maka tidaklah mereka gelisah terhadap apa yang menimpa mereka…” Ibnul Qoyyim berkata: ” Arribbiyun yakni Golongan dan kelompok dengan kesepakatan para mufassir. Dikatakan ia berasal dari kata Ar Ribah dengan dibaca kasrah yakni Jamaah. Al Jauhari berkata: ” Ar Ribbiyyu bentuk tunggal dari Ar Ribbiyyun mereka adalah beribu-ribu manusia“[14].
Firman Allah: ” Katakanlah inilah jalanku yang aku menyeru kepada Allah diatas bshirah aku dan orang-orang yang mengkutiku…” Ibnul Qoyyim berkata: ” al Farra’ berkata: ” Aku dan orang-orang yang mengikutiku yang menyeru kepada Allah sebagaimana yang aku seru“. Sebagaimana pula yang dikatakan Al Kalbi.
Dan demikianlah manhaj dan metode Rasulullah saw dalam membangun pondasi awal pemerintahan Islam, beliau menfokuskan pada pembinaan kelompok generasi yang akan memperkuat, membntu dan membela perjuangannya, berliau selalu menawarkan kepada khalayak menusia pada musim-musim haji seraya berkata: ” Adakah seseorang yang hendak membawaku kepada kaumnya untuk menyampaikan tugas Tuhanku, sebab kaum Quraisy telah mencegahku untuk menyampaikan tugas Tuhanku…”. Beliau tidak henti-hentinya menawarkannya hingga Allah mempertemukannya dengan sekelompok orang dari suku Aus dan Khazraj yang membawanya ke kota Madinah, memperjuangkan dengan segenap tenaga dan kemampuan demi membela dakwahnya. Mengikuti dan menteladani manhaj dakwah rasul hukumnya wajib sebagaimana dalam kewajiban syar’I yang lain: ” dan ikutilah dia agar kalian mendapatkan petunjuk“[15]. Diantara gambaran yang indah yang pernah tergores dalam manhaj para nabi keteladanan argumentasi nabi Harun kepada saudaranya nabi Musa: ” Aku khawatir engkau mengatakan engkau telah memecah belah bani Israel dan tidak mengindahkan perkataanku“[16].
5. Seruan bersatu dan tolong menolong dalam kebaikan.
Firman Allah: ” Dan tolong-menolonglah kalian dalam kebaikan dan takwa“[17]. Dan jamaah adalah bukti yang paling jelas berhimpunnya nilai-nilai kebaikan, tanda semburat sinar keimanan serta ungkapan yang paling tepat akan keunggulan dan keistimewaan ummat. Sebab, adakah sebuah kebaikan yang lebih harus kita saling tolong-menolong dibanding melaksanakan perintah dan syariat-Nya, merealisasikan kepemimpinan agama-Nya, agar hanya kalimat Allah yang berjaya.
6. Mendatangkan pertolongan, kemenangan dan bantuan Allah
Firman Allah: ” Dan janganlah kalian berselisih, maka kalian akan gagal dan akan lenyap kekuatan kalian“[18].
Dalam firman Allah yang lain: ” Jika kalian menolong Allah, maka Dia akan menolong kalian dan menetapkan telapak-telapak kaki kalian“[19]. Menolong Allah dengan mentaati-Nya, membenarkan firman-firman-Nya serta menjauhi larangan-larangan Nya. Dan diantara perintah-Nya adalah kewajiban bersatu dalam kalimat-Nya, berhimpun dalam jamaah dan komitmen terhadapnya, sebab bersatu adalah rahmat sedang cerai berai adalah azab, sebagaimana atsar marfu’ yang datang dari Ibnu Abbas, ia berkata: ” Tangan Allah bersama jamaah“[20].
7. Dalam jamaah terdapat keselamatan dan indahnya akibat
Firman Allah: ” Maka Kami selamatkan orang-orang yang mencegah dari keburukan dan Kami siksa orang-orang yang dhalim dengan siksaan yang hina karena kefasikan yang mereka lakukan“[21].
Dalam sebuah atsar dikatakan: ” Barang siapa menghendaki taman-taman surga maka hendaklah tetap berjamaah“[22].
8. Perintah komitmen berjamaah, ancaman berpecah belah dan akibat percerai beraian
Firman Allah: ” Dengan kembali bertaubat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukannya. Yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka“[23]. Dalam firman Allah yang lain: ” Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas“[24]. Ini adalah peringatan bagi ummat ini akan penyakit berpecah belah yang telah menimpa ummat sebelum kita yang disebabkan hawa nafsu keserakahan dan penyakit-penyakit syubhat yang menyesatkan setelah datangnya ilmu, petunjuk dan agama kebenaran.
9. Predikat Keungggulan Ummat dan Saksi teladan atas sekalian manusia terkait erat dengan adanya jamaah
Keunggulan ummat ini terkait dengan sebab-sebabnya.
Firman Allah: ” Kamu adalah ummat terbaik yang dilahirkan untuk menusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah“[25]. Menjadi saksi atas sekalian manusia merupakan kedudukan yang tinggi lagi mulia yang tidak akan datang hanya dengan lamunan dan khayalan.
Imam Bukhari dalam kitab shahihnya[26] bab: ” Dan demikianlah kami jadikanlah kamu (ummat Islam), ummat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia“. Dan perintah Rasulullah saw: ” komitmen terhadap jamaah sebab merekalah pemilik ilmu” yang disandarkan kepada Abu Said Al Khudri berkata: Rasulullah saw bersabda: ” Kelak di hari kiamat Nabi Nuh dihadapkan lalu ditanya: Sudahkah engkau menyampaikannya ? maka beliau menjawab: ” Ya, wahai Tuhanku. Lalu ummatnya ditanya: ” Benarkah telah menyampaikan kepada kalian”, kemudian mereka menjawab: ” Tak seorangpun pemberi peringatan datang kepada kami”. Allah lalu bertanya kembali kepada Nabi Nuh: ” siapakah saksi-saksimu?”, Nabi Nuh menjawab: ” Muhammad dan Ummatnya, lalu kalian didatangkan dan memberikan persaksian”, kemudian Rasulullah membacakan ayat: ” Dan demikianlah kami jadikanlah kamu (ummat Islam), ummat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia“. Al Hafidz Ibnu Hajar berkata: ” Para ulama Ushul menjadikan ayat diatas sebagai dasar kehujjahan Ijma’, sebab mereka mendapat legitimasi “wasathan” yakni orang-orang yang adil yang berarti jaminan pemeliharaan dari kesalahan terhadap apa yang telah mereka sepakati baik dalam perkataan maupun perbuatan“[27].
10. Kewajiban loyalitas terhadap jamaah kaum mukminin
Firman Allah: “Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain, jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar“[28]. Yakni apabila sebagian diantara kalian tidak menjadi pelindung sebagian yang lain sebagaimana yang dilakukan orang-orang kafir, maka pastilah akan terjadi fitnah – yaitu kesyirikan- dan kehancuran karena mereka menang sedang kalian hina, mereka bersatu sedang kalian berpecah belah. Dan disinilah rahasia seruan Allah dalam firman-Nya: ” Dan bersabarlah kamu bersam-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya dipagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya, dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasaan kehidupan dunia ini…”[29].
11. Sebagian Tanggung jawab dan amanah hanya akan terlaksana dengan jamaah
Seperti Ilmu, proses tarbiyah (pendidikan), jihad melawan musuh dan berjuang menegakkan agama.
Firman Allah swt: “Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah“[30].
Firman Allah swt: ” Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa bera, dan berjihadlah dengan harta dan dirimu di jalan Allah“[31].
Hanya dengan berjamah kemuliaan ummat akan terjaga, syiar-syiar suci akan murni dan kekuatan musuh akan tumbang. Dalil argumentasi diatas adalah isyarat kuat wajibnya berjamaah dan dorongan berpegang teguh diatasnya, ia hanyalah setetes dari samudera sumber argumentasi yang jauh lebih banyak jika dihitung dan bukti kuat yang jauh lebih terang dibanding sinar mentari di siang hari, dan cukuplah ia sebagai bukti dan hujjah keharusan kita berjamaah.
___
Maraji’: Adhwa ‘Alal Ushul Isyriin (Dr. Isham Basyir), penterjemah: Abu Zaki Al Kalimantany
Tidak ada komentar:
Posting Komentar